Penipuan Di Ponsel Yang Makin Berkembang

zaman yang semakin modern bukan berarti penipuan tidak ada lagi. Justru modus penipuan semakin banyak, mulai dari penipuan melalui email, Facebook, dan telepon. Bila Anda pernah menerima telepon yang mengabarkan bahwa akan memenangkan suatu perlombaan padahal Anda tidak pernah mengikuti lomba itu sama sekali, maka Anda patut curiga dan tidak langsung percaya begitu saja.



Pihak Kepolisian setiap waktu berusaha untuk menangkap para pelaku penipuan yang merugikan korbannya ini. Usaha dari Polisi untuk mengurangi kasus penipuan berhasil. Komplotan penipu yang berjumlah 17 orang diciduk Aparat Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan di daerah Bogor, Jawa Barat (2/9). Belasan penipu tersebut dibekuk saat tengah makan-makan.
Rupanya Jatanras sudah lama mengintai dan menyelidiki mereka ladies. Banyaknya laporan kasus penipuan yang masuk membuat Polisi bekerja keras menemukan para tersangka yang sudah membawa kabur uang korbannya ini. Modus penipuan seperti ini biasanya adalah korban diberitahu memenangkan sebuah hadiah besar dan harus membayar pajak. Setelah pajak ini ditransfer, hadiah tidak pernah dikirimkan.
Ke-17 pelaku yakni, IA (33), AR (21), KH (27), A (28), R (44), D (19), AY (34), BI (29), UH (34), R (21), IF (21), IW (24), HS (27), HS (39), SA (20), MN (41) dan K (37). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan bahwa orang-orang inilah yang berada di balik penipuan dengan modus pesan singkat (SMS) atau telepon. "Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang tertipu aksi pelaku yakni Rahmat, Hesti dan Charli. Mereka ditipu melalui pesan SMS dan telepon dari Telkomsel atau Telkom Center kalau yang bersangkutan mendapat hadiah undian," tambahnya dikutip dari merdeka.com.

Pihak Jatanras kemudian mengumpulkan bukti-bukti dan akhirnya menemukan bahwa orang-orang inilah yang melakukan modus penipuan. Walau di luar sana masih banyak tersangka penipuan yang belum tertangkap, namun dengan tertangkapnya 17 orang ini, maka para pelaku kejahatan sudah berkurang dan akan terus 'ditumpas' oleh Jatanras. Tidak tanggung-tanggung, modus kejahatan yang dilakukan oleh belasan orang ini benar-benar 'niat' lho!


Polisi 49 unit HP, 44 lembar kartu ATM (Mandiri, BCA, BNI), 11 buku daftar telepon yellow pages, 30 buah simcard HP, 7 buku rekening dan 1 buku panduan transfer. Pihak Kepolisian memberikan tips agar jangan sampai Anda menjadi korban penipuan via SMS atau telepon. Biasanya mereka mengatasnamakan sebuah produk yang memang Anda gunakan. Bila Anda memang tidak merasa mengikuti undian apapun, Anda bisa menelepon customer care dari produk tersebut untuk mengonfirmasi ulang.


Recommended Posts :

0 comments:

Post a Comment - Back to Content

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))